
Cikarang Pusat, Djapos.com – Satu lagi, pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang diduga belum dibayar pajak kendaraannya.
Seperti pada mobil jenis Mitsubishi Pajero berwarna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) B 1012 FQH. Masa pajak mobil mewah tersebut diketahui jatuh pada tanggal 4 Desember 2018.
Informasi yang diperoleh mobil tersebut merupakan mobil dinas Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi.
Kepala Bagian Umum, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Uno mengaku tidak mengetahui pajak mobil dinas tersebut belum dibayar pajak kendaraannya. “Ntar di cek dulu ya,” kata dia singkat, Senin (18/02/2019).
Meski demikian, Uno mengakui pembayaran pajak ke kendaraan dinas sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.
“Alokasiya di dinas masing-masing ada. Nanti ya, ntar saya kabarin lagi,” ucapnya saat dikonfirmasi berapa alokasi anggaran pembayaran pajak kendaraan dinas di Sekretariat DPRD.
Untuk diketahuu, sebelumnya mobil dinas Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja yang diduga belum dibayar pajak kendaraan. Selain itu plat Nopol yang digunakan diduga Palsu.
Berikut info pajak melalui layanan sms kendaraan bermotor Polda Metro Jaya pada mobil dinas B 1012 FQH:
INFO PAJAK
B1012FQH,
NJKB 332,000,000,
PKB 1,743,000
PNBP STNK 200,000
PNBP TNKB 100,000
SWDKLLJ 143,000
Kepemilikan Ke.1
Masa Pajak 04-Dec-2018
Rp.2,325,600
Reporter : RZ
Foto : dok/DJP/RZ