
Karawang, Djapos.com – Satuan Tugas (Satgas) Citarum Harum Sektor 17 terus mengkampanyekan Program Citarum Harum, yaitu berupaya mengembalikan jati diri sungai Citarum seperti semula. “Adanya Program Citarum harum ini, diharapkan sungai Citarum kembali bersih, bersahabat dan jauh dari pencemaran,” ucap Komandan Kompi (Danki-red) Citarum Harum Sektor 17, Kapten Inf. Sukarya, disela-sela kesibukannya di kantor Danramil 0411/Telukjambe, Kodim 0604/Karawang, Selasa (22/12/2020).
Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Danramil 0411/Telukjambe, Kodim 0604/Karawang ini menjelaskan, melalui Program Citarum Harum, diharapkan normalisasi Citarum secara keseluruhan akan tercapai di Tahun 2025.
Saat dikonfirmasi Djapos.com terkait masih adanya “perusahaan nakal” yang membuang limbah ke sungai Citarum tersebut, Kapten Inf. Sukarya menyampaikan bahwa Satgas Citarum Harum akan bertindak tegas. Selain itu, pihaknya tentu akan bersinergi menjalin komunikasi dengan semua instansi terkait misalnya Kepolisian.

“Kalau masih ada perusahaan yang membandel, maka akan diambil tindakan tegas berupa Penutupan dan atau Pengecoran tempat Pembuangan Limbah tersebut,” paparnya lagi.
Saat ditanya jika ada pihak perusahaan yang “main mata” dengan instansi terkait, Kapten Inf. Sukarya mengatakan bahwa Satgas Citarum Harum dibawah komandonya akan bertindak tegas. “Ini demi suksesnya Program Citarum Harum yang merupakan agenda nasional dan mudah-mudahan tercapai di Tahun 2025,” demikian pungkasnya.
Seperti diketahui, Program Citarum Harum sendiri telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Program Citarum Harum secara spesifik disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Suhenda – Djapos.com
Editor : RDI
Foto : Suhenda/Djapos.com